
Panduan dasar status izin tinggal aktivitas khusus E-7
E-7 adalah status izin tinggal bagi orang asing yang bekerja di jenis pekerjaan profesional atau terampil yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman. Berikut jenis-jenisnya, persyaratan umum, cara mengajukan, dan hal yang perlu diperhatikan saat pindah tempat kerja.
E-7 (aktivitas khusus, 특정활동) adalah status izin tinggal kerja untuk bekerja di jenis pekerjaan profesional atau terampil. Status ini tidak bisa didapat untuk sembarang pekerjaan. Jenis pekerjaannya harus termasuk yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman, dan Anda harus bekerja pada pemberi kerja yang memenuhi syarat.
Empat jenis E-7
- E-7-1 Tenaga profesional: manajer dan tenaga ahli, misalnya insinyur, spesialis TI, dan penerjemah/juru bahasa.
- E-7-2 Tenaga semiprofesional: sebagian pekerjaan kantor dan layanan, misalnya sebagian pekerjaan di hotel.
- E-7-3 Tenaga terampil umum: sebagian pekerjaan teknis terampil dan pekerjaan keterampilan.
- E-7-4 Tenaga terampil (sistem poin): untuk orang yang telah bekerja beberapa tahun di Korea dengan status izin tinggal kerja nonprofesional seperti E-9, E-10, atau H-2, dan memenuhi kriteria poin.
Persyaratan umum
Siapa yang mengajukan dan bagaimana caranya
- Pemberi kerja mengundang Anda dan menyiapkan dokumen perusahaan.
- Jika Anda berada di luar negeri: pemberi kerja mengajukan Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa (사증발급인정서). Setelah itu, Anda menerima visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Korea di luar negeri.
- Jika Anda sudah berada di Korea (misalnya D-2 atau D-10): Anda mengajukan perubahan status izin tinggal di kantor imigrasi.
- 1
Cari pekerjaan yang sesuai
Periksa apakah pekerjaan tersebut termasuk jenis pekerjaan E-7 dan sesuai dengan jurusan atau pengalaman Anda.
- 2
Pemberi kerja memeriksa syarat
Pemberi kerja memeriksa standar gaji dan syarat perusahaan.
- 3
Tanda tangani kontrak kerja
Nama jabatan, tugas, dan gaji dalam kontrak harus sama dengan pekerjaan sebenarnya.
- 4
Ajukan permohonan
Dari luar negeri, ajukan Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa. Di Korea, ajukan perubahan status izin tinggal.
- 5
Mulai bekerja setelah izin keluar
Mulai bekerja hanya setelah Anda menerima izin atau visa.
Saat pindah tempat kerja
E-7 terikat dengan pemberi kerja yang telah disetujui. Untuk pindah ke perusahaan lain, biasanya Anda harus terlebih dahulu mendapat izin perubahan tempat kerja. Dalam kasus tertentu, pelaporan saja sudah cukup, tetapi harus dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan. Sebelum berhenti dari pekerjaan sekarang, periksa aturan mana yang berlaku untuk Anda.
Sumber resmi
Kami mencantumkan sumber aslinya agar Anda dapat memeriksanya sendiri.
Informasi umum saja. Aturan dapat berubah dan bergantung pada situasi Anda — konsultasikan dengan ahli sebelum mengambil langkah.


