Upah minimum 2026 dan cara menghitung tunjangan libur mingguan
Upah minimum tahun 2026 adalah 10.320 won per jam dan berlaku sama untuk orang asing dan mahasiswa asing. Berikut cara menghitung tunjangan libur mingguan, dokumen yang wajib Anda terima, dan cara menanganinya jika upah tidak dibayar.

Upah minimum tahun 2026 adalah 10.320 won per jam. Jika bekerja 40 jam seminggu, upah bulanannya adalah 2.156.880 won, dihitung berdasarkan 209 jam per bulan (40 jam seminggu + jam libur mingguan berbayar). Upah minimum berlaku sama untuk pekerja asing, termasuk mahasiswa asing yang bekerja paruh waktu.
Tunjangan libur mingguan (주휴수당)
Jika jam kerja yang ditetapkan per minggu (소정근로시간) adalah 15 jam atau lebih dan Anda masuk kerja pada semua hari yang ditetapkan, Anda berhak atas satu hari libur berbayar setiap minggu. Uang yang diterima untuk hari itu disebut tunjangan libur mingguan. Cara menghitungnya adalah (jam kerja yang ditetapkan per minggu ÷ 40) × 8 × upah per jam, dengan batas maksimal setara 8 jam.
| Jam kerja yang ditetapkan per minggu | Jam libur mingguan | Tunjangan libur mingguan (upah 10.320 won per jam) |
|---|---|---|
| 15 jam | 3 jam | 30.960 won |
| 20 jam | 4 jam | 41.280 won |
| 40 jam | 8 jam | 82.560 won |
Dokumen yang wajib Anda terima dan aturan pembayaran upah
- Pemberi kerja wajib memberikan kontrak kerja tertulis yang mencantumkan upah, jam kerja, hari libur, dan lain-lain.
- Anda harus menerima slip gaji (임금명세서) setiap kali upah dibayarkan.
- Upah harus dibayar penuh minimal sebulan sekali pada tanggal yang telah ditentukan.
- Pemotongan upah selama masa percobaan hanya boleh dalam kasus terbatas dan tidak berlaku untuk pekerjaan kasar sederhana.
- Di tempat kerja dengan 5 karyawan tetap atau lebih, kerja lembur, kerja malam, dan kerja di hari libur mendapat tunjangan tambahan (biasanya minimal 50%). Aturannya berbeda untuk tempat kerja dengan kurang dari 5 karyawan.
Jika upah tidak dibayar
- 1
Simpan bukti
Simpan kontrak kerja, jadwal kerja, pesan dengan pemberi kerja, dan riwayat transfer di rekening bank.
- 2
Minta kepada pemberi kerja
Minta upah yang belum dibayar dengan cara yang meninggalkan catatan, seperti pesan teks, dan simpan salinannya.
- 3
Minta bantuan
Hubungi pusat layanan konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan (고용노동부) di 1350. Anda juga bisa mengajukan pengaduan ke kantor ketenagakerjaan setempat secara daring atau datang langsung.
Periksa sebelum mengambil langkah
Sumber resmi
Ditulis oleh KOVIA 편집팀



