Langsung ke konten

K-PASS GLOBALKOVIA adalah merek layanan dari K-PASS GLOBAL.

Upah minimum 2026 dan cara menghitung tunjangan libur mingguan

Upah minimum tahun 2026 adalah 10.320 won per jam dan berlaku sama untuk orang asing dan mahasiswa asing. Berikut cara menghitung tunjangan libur mingguan, dokumen yang wajib Anda terima, dan cara menanganinya jika upah tidak dibayar.

Diperbarui Data per: 2026년 기준5 menit baca0 kali dilihat
Terjemahan otomatis · Teks asli bahasa Korea yang berlaku · Lihat teks asli bahasa Korea

Upah minimum tahun 2026 adalah 10.320 won per jam. Jika bekerja 40 jam seminggu, upah bulanannya adalah 2.156.880 won, dihitung berdasarkan 209 jam per bulan (40 jam seminggu + jam libur mingguan berbayar). Upah minimum berlaku sama untuk pekerja asing, termasuk mahasiswa asing yang bekerja paruh waktu.

Tunjangan libur mingguan (주휴수당)

Jika jam kerja yang ditetapkan per minggu (소정근로시간) adalah 15 jam atau lebih dan Anda masuk kerja pada semua hari yang ditetapkan, Anda berhak atas satu hari libur berbayar setiap minggu. Uang yang diterima untuk hari itu disebut tunjangan libur mingguan. Cara menghitungnya adalah (jam kerja yang ditetapkan per minggu ÷ 40) × 8 × upah per jam, dengan batas maksimal setara 8 jam.

Jam kerja yang ditetapkan per mingguJam libur mingguanTunjangan libur mingguan (upah 10.320 won per jam)
15 jam3 jam30.960 won
20 jam4 jam41.280 won
40 jam8 jam82.560 won

Dokumen yang wajib Anda terima dan aturan pembayaran upah

  • Pemberi kerja wajib memberikan kontrak kerja tertulis yang mencantumkan upah, jam kerja, hari libur, dan lain-lain.
  • Anda harus menerima slip gaji (임금명세서) setiap kali upah dibayarkan.
  • Upah harus dibayar penuh minimal sebulan sekali pada tanggal yang telah ditentukan.
  • Pemotongan upah selama masa percobaan hanya boleh dalam kasus terbatas dan tidak berlaku untuk pekerjaan kasar sederhana.
  • Di tempat kerja dengan 5 karyawan tetap atau lebih, kerja lembur, kerja malam, dan kerja di hari libur mendapat tunjangan tambahan (biasanya minimal 50%). Aturannya berbeda untuk tempat kerja dengan kurang dari 5 karyawan.

Jika upah tidak dibayar

  1. 1

    Simpan bukti

    Simpan kontrak kerja, jadwal kerja, pesan dengan pemberi kerja, dan riwayat transfer di rekening bank.

  2. 2

    Minta kepada pemberi kerja

    Minta upah yang belum dibayar dengan cara yang meninggalkan catatan, seperti pesan teks, dan simpan salinannya.

  3. 3

    Minta bantuan

    Hubungi pusat layanan konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan (고용노동부) di 1350. Anda juga bisa mengajukan pengaduan ke kantor ketenagakerjaan setempat secara daring atau datang langsung.

Mahasiswa asing D-2 dan D-4 juga mendapat upah minimum yang sama. Namun, Anda harus mendapat izin kerja paruh waktu dari imigrasi sebelum mulai bekerja.
Jika Anda khawatir dengan syarat suatu pekerjaan sebelum menandatangani kontrak, Anda dapat meminta konselor K-PASS GLOBAL untuk memeriksanya.

Periksa sebelum mengambil langkah

Informasi umum saja. Aturan dapat berubah dan bergantung pada situasi Anda — konsultasikan dengan ahli sebelum mengambil langkah.

Sumber resmi

Ditulis oleh KOVIA 편집팀