Langsung ke konten

K-PASS GLOBALKOVIA adalah merek layanan dari K-PASS GLOBAL.

Panduan izin kerja paruh waktu untuk mahasiswa asing (D-2 dan D-4)

Mahasiswa asing wajib mendapat izin kerja paruh waktu dari imigrasi sebelum mulai bekerja paruh waktu. Berikut syarat pengajuan, dokumen yang diperlukan, urutan pengajuan, dan hal yang perlu diperhatikan.

Diperbarui Data per: 2026-10 기준7 menit baca0 kali dilihat
Terjemahan otomatis · Teks asli bahasa Korea yang berlaku · Lihat teks asli bahasa Korea

Di Korea, mahasiswa asing dengan visa D-2 (program gelar) dan D-4 (kursus bahasa) boleh bekerja paruh waktu, tetapi wajib mendapat izin. Izin ini disebut izin kerja paruh waktu (시간제취업 허가). Anda harus mendapat izin dari imigrasi sebelum hari pertama bekerja. Mengajukan setelah mulai bekerja tidak diperbolehkan.

Siapa yang dapat mengajukan

  • Mahasiswa D-2 pada program diploma, sarjana, magister, atau doktor
  • Peserta kursus bahasa D-4 (biasanya baru dapat mengajukan setelah tinggal di Korea sekitar 6 bulan)
  • Mahasiswa dengan tingkat kehadiran dan nilai yang baik (jika kehadiran atau nilai rendah, izin bisa tidak diberikan)
  • Mahasiswa yang mendapat konfirmasi dari sekolah (petugas urusan mahasiswa asing di sekolah yang memeriksanya)

Berapa jam per minggu Anda boleh bekerja

Ada batas jam kerja per minggu. Batas ini berbeda menurut program (kursus bahasa, diploma, sarjana, pascasarjana), tahun studi, kemampuan bahasa Korea (TOPIK atau Program Integrasi Sosial/KIIP, 사회통합프로그램), nilai dan tingkat kehadiran, serta status sertifikasi sekolah. Selama masa libur, batasnya juga bisa berbeda. Karena ketentuannya sering berubah, tulisan ini tidak mencantumkan jumlah jam yang pasti. Sebelum menyepakati jam kerja, periksa pengumuman terbaru di HiKorea dan tanyakan ke kantor urusan internasional sekolah Anda (bagian yang menangani mahasiswa asing).

Dokumen yang diperlukan dan urutan pengajuan

  • Formulir permohonan (diisi di HiKorea atau di kantor imigrasi)
  • Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing (ARC)
  • Salinan sertifikat registrasi usaha (사업자등록증) milik pemberi kerja
  • Kontrak kerja tertulis yang mencantumkan jam kerja, upah per jam, dan alamat tempat kerja
  • Konfirmasi dari petugas urusan mahasiswa asing di sekolah (surat konfirmasi kerja paruh waktu)
  • Data kehadiran dan nilai (jika diminta oleh sekolah atau imigrasi)
  • Sertifikat nilai TOPIK atau bukti kelulusan Program Integrasi Sosial (jika ada)
  1. 1

    Cari pekerjaan

    Periksa dulu apakah jenis usahanya boleh untuk mahasiswa asing dan apakah jam kerjanya masih dalam batas Anda.

  2. 2

    Buat kontrak kerja

    Minta kontrak yang mencantumkan jam kerja, upah per jam, dan tempat kerja. Minta juga salinan sertifikat registrasi usaha.

  3. 3

    Dapatkan konfirmasi sekolah

    Temui petugas urusan mahasiswa asing. Mereka akan melihat kehadiran dan nilai Anda, lalu mengonfirmasi pekerjaan tersebut.

  4. 4

    Ajukan permohonan

    Ajukan melalui layanan permohonan elektronik HiKorea atau di kantor imigrasi. Dokumen bisa berbeda menurut sekolah atau kantor, jadi periksa daftarnya terlebih dahulu.

  5. 5

    Tunggu izin

    Jangan bekerja selama menunggu. Anda dapat memeriksa status permohonan di HiKorea.

  6. 6

    Mulai bekerja

    Mulai bekerja setelah izin keluar. Simpan bukti izin dan kontrak kerja Anda.

Pekerjaan yang tidak boleh dilakukan dan ketentuan upah

  • Anda tidak boleh bekerja di tempat hiburan malam (유흥업소).
  • Jenis usaha seperti konstruksi atau sebagian manufaktur dibatasi, atau hanya diizinkan jika memenuhi syarat tambahan.
  • Daftar jenis usaha yang diizinkan dan dibatasi bisa berubah. Sebelum menerima pekerjaan, periksa di HiKorea atau hubungi Immigration Contact Center 1345 (외국인종합안내센터).
  • Upah minimum juga berlaku untuk mahasiswa asing. Upah minimum tahun 2026 adalah 10.320 won per jam, sama dengan pekerja Korea.
Jika bekerja tanpa izin, Anda bisa terkena sanksi seperti denda, pencabutan izin, dan pembatasan pengajuan berikutnya. Hal ini juga bisa memengaruhi perpanjangan masa tinggal atau izin tinggal Anda di Korea, dan pemberi kerja juga bisa dikenai sanksi.
Jika Anda pindah tempat kerja atau menambah satu pekerjaan lagi, Anda harus mendapat izin baru untuk tempat kerja yang baru. Izin yang lama tidak berpindah ke pekerjaan yang baru.

Periksa sebelum mengambil langkah

Informasi umum saja. Aturan dapat berubah dan bergantung pada situasi Anda — konsultasikan dengan ahli sebelum mengambil langkah.

Sumber resmi

Ditulis oleh KOVIA 편집팀