Panduan registrasi orang asing dan penerbitan Kartu Registrasi Orang Asing (ARC)
Jika tinggal di Korea lebih dari 90 hari, Anda wajib melakukan registrasi orang asing dalam 90 hari setelah masuk. Berikut dokumen yang perlu disiapkan, prosedur kunjungan, hingga hal yang harus dilaporkan setelah registrasi.

Jika Anda berencana tinggal di Korea lebih dari 90 hari, Anda wajib melakukan registrasi orang asing (외국인등록). Setelah registrasi, Anda akan menerima Kartu Registrasi Orang Asing (ARC) dan Nomor Registrasi Orang Asing. Keduanya diperlukan untuk sebagian besar urusan sehari-hari, seperti bank, ponsel, dan asuransi kesehatan.
- Siapa: orang asing yang tinggal lebih dari 90 hari (misalnya mahasiswa asing D-2 dan D-4, pekerja, dan lain-lain)
- Batas waktu: dalam 90 hari sejak tanggal masuk Korea
- Tempat: kantor imigrasi (출입국·외국인관서) yang menangani wilayah tempat tinggal Anda
- Cara: buat janji kunjungan terlebih dahulu di HiKorea (www.hikorea.go.kr).
- Ada sekolah yang mengurus pengajuan secara berkelompok untuk mahasiswa baru. Tanyakan dulu ke kantor urusan internasional sekolah Anda.
Daftar periksa barang yang perlu dibawa
- Formulir permohonan terpadu (ambil di kantor imigrasi atau unduh dari HiKorea)
- Paspor
- 1 lembar foto berwarna (3,5 × 4,5 cm)
- Biaya 30.000 won (pastikan Anda memeriksa biaya terbaru sebelum datang)
- Bukti status izin tinggal: misalnya surat keterangan aktif kuliah (mahasiswa asing) atau dokumen terkait pekerjaan (pekerja)
- Bukti tempat tinggal: kontrak sewa, surat konfirmasi asrama, atau surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal dari orang yang menyediakan tempat tinggal Anda
Urutan pengajuan
- 1
Buat janji kunjungan
Setelah masuk ke HiKorea, pilih kantor yang menangani alamat Anda dan jenis layanan (registrasi orang asing) di menu janji kunjungan. Slot cepat penuh, jadi buat janji lebih awal.
- 2
Siapkan dokumen
Gunakan daftar periksa di atas. Dokumen bisa berbeda menurut status izin tinggal, jadi periksa juga panduan dokumen yang diperlukan di HiKorea.
- 3
Datang ke kantor imigrasi
Datanglah sedikit lebih awal dan bawa bukti janji kunjungan. Serahkan dokumen dan bayar biayanya.
- 4
Rekam sidik jari dan foto
Di kantor imigrasi, sidik jari Anda akan direkam dan wajah Anda difoto.
- 5
Terima kartu
Kartu akan terbit beberapa minggu kemudian. Kantor imigrasi akan memberi tahu cara dan waktu pengambilannya. Simpan baik-baik dokumen yang Anda terima sampai saat itu.
Untuk apa Kartu Registrasi Orang Asing digunakan
- Membuka rekening bank
- Mendaftarkan ponsel atas nama Anda sendiri
- Asuransi Kesehatan Nasional
- Layanan publik seperti Hometax (pelaporan pajak dan penyesuaian pajak akhir tahun)
- Verifikasi identitas di rumah sakit, kantor pemerintah, dan sekolah
Laporkan perubahan setelah registrasi
| Yang berubah | Yang harus dilakukan |
|---|---|
| Alamat (tempat tinggal) | Laporkan dalam 15 hari sejak tanggal pindah (melalui HiKorea, pusat layanan masyarakat (주민센터), atau kantor imigrasi) |
| Paspor (penerbitan paspor baru) | Laporkan perubahannya. Periksa batas waktunya di HiKorea. |
| Sekolah atau tempat kerja | Tergantung status izin tinggal, diperlukan pelaporan atau izin. Jika memungkinkan, periksa di HiKorea sebelum perubahan terjadi. |
Periksa sebelum mengambil langkah
Sumber resmi
Ditulis oleh KOVIA 편집팀



