Uang pesangon dan asuransi jaminan kepulangan: periksa sebelum meninggalkan Korea
Jika Anda bekerja 1 tahun atau lebih, umumnya Anda berhak atas uang pesangon. Berikut perbedaannya dengan asuransi jaminan kepulangan bagi pekerja E-9 dan pengembalian sekaligus Pensiun Nasional.

Saat berhenti bekerja di Korea, periksa uang pesangon (퇴직금) Anda. Jika Anda pekerja E-9, periksa juga asuransi jaminan kepulangan (출국만기보험). Keduanya berbeda dengan pengembalian sekaligus Pensiun Nasional yang diklaim ke National Pension Service (NPS).
Uang pesangon
- Siapa: pekerja yang bekerja terus-menerus di perusahaan yang sama selama 1 tahun atau lebih, rata-rata 15 jam atau lebih per minggu.
- Jumlah: minimal upah rata-rata 30 hari untuk setiap tahun masa kerja (standar minimal menurut undang-undang). Upah rata-rata umumnya dihitung berdasarkan upah 3 bulan terakhir.
- Waktu pembayaran: umumnya harus dibayar dalam 14 hari setelah Anda berhenti bekerja. Dapat ditunda jika pekerja dan perusahaan sepakat.
- Pajak: diterima setelah dipotong pajak penghasilan pesangon. Berkat potongan, biasanya jumlahnya tidak besar, tetapi tergantung gaji dan lama masa kerja.
Pekerja E-9: asuransi jaminan kepulangan
Perusahaan yang mempekerjakan pekerja E-9 wajib mendaftar asuransi jaminan kepulangan (출국만기보험) dan membayar premi setiap bulan. Asuransi ini berfungsi untuk menabung uang pesangon terlebih dahulu. Umumnya uang ini dibayarkan kepada pekerja setelah meninggalkan Korea. Prosedurnya dapat berubah, jadi periksa prosedur terbaru di perusahaan asuransi atau panduan Sistem Izin Kerja (Employment Permit System/EPS, 고용허가제). Jika uang asuransi lebih kecil dari uang pesangon menurut undang-undang, perusahaan wajib membayar selisihnya.
Ada juga asuransi yang didaftarkan sendiri oleh pekerja E-9, yaitu asuransi biaya kepulangan (귀국비용보험) untuk menanggung biaya saat pulang ke negara asal, dan asuransi kecelakaan (상해보험). Periksa cakupan dan cara klaimnya di dokumen polis asuransi Anda.
Perbandingan uang pesangon, asuransi jaminan kepulangan, dan Pensiun Nasional
| Aspek | Uang pesangon | Asuransi jaminan kepulangan (E-9) | Pengembalian sekaligus Pensiun Nasional |
|---|---|---|---|
| Siapa yang membayar | Perusahaan | Perusahaan (premi bulanan) | Anda dan perusahaan |
| Siapa yang menerima | Pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih dan 15 jam atau lebih per minggu | Umumnya pekerja E-9 dengan masa kerja 1 tahun atau lebih (termasuk dalam uang pesangon) | Tergantung status izin tinggal dan kewarganegaraan |
| Kapan | Umumnya dalam 14 hari setelah berhenti bekerja | Umumnya setelah meninggalkan Korea | Umumnya setelah keberangkatan dipastikan |
| Tempat bertanya | Perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan | Perusahaan asuransi, panduan Sistem Izin Kerja (EPS) | National Pension Service (NPS) |
Daftar periksa sebelum meninggalkan Korea
- 1
Periksa tanggal kontrak
Periksa tanggal mulai bekerja dan hari kerja terakhir. Dari sini ditentukan apakah masa kerja Anda lebih dari 1 tahun dan berapa tahun yang diakui.
- 2
Minta data upah
Minta slip gaji atau rincian upah, terutama data 3 bulan terakhir.
- 3
Periksa rekening
Tentukan rekening untuk menerima uang, lalu beri tahu perusahaan dan perusahaan asuransi sebelum meninggalkan Korea.
- 4
Hubungi perusahaan asuransi (E-9)
Periksa kapan dan bagaimana asuransi jaminan kepulangan dan asuransi biaya kepulangan dibayarkan.
- 5
Simpan dokumen
Simpan slip gaji, kontrak, dan riwayat rekening sampai semua uang diterima.
Periksa sebelum mengambil langkah
Sumber resmi
Ditulis oleh KOVIA 편집팀



