3 pengembalian pajak yang wajib diperiksa sebelum meninggalkan Korea
Penyesuaian pajak akhir tahun saat berhenti kerja dan meninggalkan Korea, pengembalian pajak freelancer 3,3%, hingga potongan yang terlewat di tahun-tahun sebelumnya: hal yang perlu diurus sebelum Anda pergi.

Orang asing yang bekerja di Korea lalu meninggalkan Korea sering kali bisa mendapatkan kembali sebagian pajak yang telah dibayar. Ada tiga hal yang perlu diperiksa: penyesuaian pajak akhir tahun saat berhenti kerja dan meninggalkan Korea, pajak freelancer 3,3%, dan potongan yang terlewat di tahun-tahun sebelumnya. Ketentuan rincinya berbeda menurut situasi, jadi jika Anda tidak yakin, tanyakan kepada konsultan pajak.
1. Penyesuaian pajak akhir tahun saat meninggalkan Korea
Biasanya penyesuaian pajak akhir tahun (연말정산) dilakukan oleh perusahaan sekitar bulan Februari tahun berikutnya. Namun, jika pekerja asing meninggalkan Korea untuk selamanya, umumnya perusahaan menyelesaikan perhitungan pajak tahun itu sampai tanggal Anda berhenti kerja. Jika pajak yang dipotong setiap bulan lebih besar dari pajak sebenarnya, selisihnya dikembalikan, biasanya bersama gaji terakhir. Pastikan Anda meminta bukti pemotongan pajak penghasilan karyawan (근로소득 원천징수영수증) dari perusahaan dan menyimpannya.
2. Pengembalian pajak freelancer 3,3%
Jika Anda bekerja sebagai freelancer dan setiap pembayaran dipotong 3,3%, uang itu adalah pajak yang dibayar di muka. Jika Anda melaporkan pajak penghasilan global (종합소득세), biaya dan potongan akan diperhitungkan sehingga Anda bisa mendapatkan kembali sebagiannya. Periode pelaporannya biasanya bulan Mei tahun berikutnya. Jika Anda meninggalkan Korea sebelum bulan Mei, umumnya Anda harus melapor sebelum berangkat (pelaporan saat keluar negeri). Penghasilan pada tahun Anda meninggalkan Korea juga bisa termasuk di dalamnya.
3. Potongan yang terlewat di tahun-tahun sebelumnya
Apakah Anda lupa mengklaim potongan seperti tanggungan keluarga, biaya pengobatan, atau sewa bulanan pada penyesuaian pajak akhir tahun sebelumnya? Anda dapat mengajukan permohonan koreksi pajak (경정청구) agar pajak dihitung ulang. Umumnya hal ini dapat dilakukan dalam 5 tahun sejak batas waktu pelaporan tahun tersebut. Anda bisa melakukannya sendiri di Hometax atau meminta bantuan konsultan pajak.
| Pengembalian | Waktu | Cara |
|---|---|---|
| Penyesuaian pajak akhir tahun saat meninggalkan Korea | Saat berhenti kerja dan meninggalkan Korea | Diurus oleh perusahaan. Periksa slip gaji terakhir Anda. |
| Pajak freelancer 3,3% | Pelaporan bulan Mei, atau sebelum berangkat jika Anda pergi sebelumnya | Laporkan pajak penghasilan global melalui Hometax atau konsultan pajak |
| Potongan yang terlewat (permohonan koreksi) | Umumnya dalam 5 tahun sejak batas waktu pelaporan | Ajukan permohonan koreksi melalui Hometax atau konsultan pajak |
Yang perlu dilakukan sebelum meninggalkan Korea
- 1
Beri tahu perusahaan
Beri tahu hari kerja terakhir dan tanggal keberangkatan Anda, lalu minta penyesuaian pajak akhir tahun dan penerbitan bukti pemotongan pajak.
- 2
Laporkan penghasilan freelancer
Jika Anda memiliki penghasilan yang dipotong 3,3% dan tidak berada di Korea pada bulan Mei, laporkan sebelum berangkat.
- 3
Periksa tahun-tahun sebelumnya
Periksa bukti pemotongan pajak yang lama. Jika ada potongan yang terlewat, cari tahu tentang permohonan koreksi pajak.
- 4
Tentukan cara menerima pengembalian
Jangan tutup rekening bank Korea sampai uang pengembalian masuk, atau tunjuk kuasa pajak (납세관리인) yang akan mengurus urusan pajak Anda setelah Anda meninggalkan Korea.
- 5
Simpan dokumen
Simpan bukti pemotongan pajak, slip gaji, kontrak kerja atau kontrak jasa, salinan Kartu Registrasi Orang Asing dan paspor, serta salinan buku tabungan, dan simpan juga dalam bentuk file.
Periksa sebelum mengambil langkah
Sumber resmi
Ditulis oleh KOVIA 편집팀



